Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 3
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2

Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2
Program Studi: D3 Farmasi
SKS: 2